Pengertian Perusahaan adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan atau dikonsumsi oleh manusia. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang
tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil
dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah
yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika
hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan
maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil
jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya
yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian.
Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan
beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.
Perusahaan
merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa.
Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang
menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan
jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan
yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada
perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha
yang beragam.
Jenis- jenis perusahaan
Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
Jenis- jenis perusahaan
Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
- perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
- perusahaan agraris perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang
- perusahaan industri perusahaan yang menghasilkan barang setengah jadi menjadi barang matang
- perusahaan perdagangan perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan
- perusahaan jasa perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa
- perusahaan negara
- perusahaan swasta
- Badan usaha
- Kegiatan dalam bidang perekonomian
- Terus menerus
- Bersifat tetap
- Terang-terangan
- Keuntungan dan atau laba
- Pembukuan
Intisari :
- Perusahaan : Suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa.
- Perusahaan : Merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa.
- Biaya Produksi : Biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh bahan baku – bahan pembantu dan tenaga kerja.
- Laba : Jika hasil yang diterima lebih besar dari biaya produksi.
- Rugi : Jika hasil yang diterima lebih kecil dari biaya produksi.
Sumber: http://syadiashare.com/pengertian-perusahaan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan