Selasa, 28 Oktober 2014

PENGGABUNGAN USAHA


1.    Pengertian Penggabungan Usaha

Selamat datang di dunia penggabungan usaha. Tahun 1990-an merupakan suatu masa perkembangan yang tidak biasa dalam kegiatan merger dan akuisisi (peleburan) di Amerika dan pasar internasional (seringkali disebut sebagai merger mania). Perusahaan- perusahaan secara terus- menerus berusaha keras menghasilkan nilai tambah ekonomis untuk para pemegang modal mereka. Suatu usaha dapat memilih untuk memperluas nilai usaha baik secara internal (membangun sarananya sendiri) maupun eksternal (mengakuisis kendali perusahaan lain dalam penggabungan usaha).

Secara umum, penggabungan usaha adalah penyatuan entitas- entitas usaha yang sebelumnya terpisah. Meskipun tujuan utama penggabungan usaha adalah profitabilitas, penggabungan juga ditujukan untuk memperoleh efesiensi melalui integritas operasi secara horizontal ataupun vertical atau mendiversifikasikan risiko usaha melalui operasi konglomerasi.

Contoh penggabungan usaha adalah:
·    Bulan Juli 1995, IBM mengakuisisi kendali Lotus Development Corporation dengan biaya $3,2 milyar.

·  Bulan Oktober 2001, Chevron dan Texco mengumumkan penyelesaian perjanjian merger mereka. Pada tahun 1998, produsen gasolin yang saling bersaing Exxon dan Mobil bergabung membentuk Exxon Mobil Corporation dalam sebuah perjanjian senilai $80 milyar. Penggabunga serupa terjadi pada industry gasoline, termasuk pembelian Atlantic Richfield oleh BP Amaco.

·    Pada tahun 1999, Citibank, Travelers Life, dan Salomon Smith Barney bergabung membentuk konglomerasi jasa keuangan Citigroup.

·  Pada tahun 2000, Amerika Online (AOL) mengakuisisi kendali Time Warner senilai $180 milyar.

Integarsi horizontal adalah penggabungan perusahaan- perusahaan dalam lini usaha atau pasar yang sama. Contohnya, pada tahun 1997 dilaksanakan penggabungan usaha amtara At,os Energy Corporatin dan United Cities Gas Company, keduanya bergerak di bidang gas alam. Perusahaan gabungan tersebut melayani lebih dari satu juta pelanggan di 12 negara bagian dan berharap untuk menghemat biaya setelah 10 tahun penggabungan sebesar $375 juta.

Integrasi vertical adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan dengan operasi yang berbeda, secara berturut- turut, tahapan produksi dan atau distribusi. Tultex Coorporation, sebuah perusahaan yang sudah terintegrasi vertical yang menintal, menenun, mewarnai, memotong, dan menjahit pakaina olah raga, mengakuisisi California Shirt Sales dan T-Shirt City pada tahun 1997. Kedua perusahaan tersebut adalah distributor pakaian jadi dan akan menjadi outlet distribusi untuk produk- produk Tultex.

Konglomerasi adalah penggabungan perusahaan- perusahaan dengan produk dan atau jasa yang tidak saling berhubungan dan bermacam- macam. Sebagai contoh, pada November 1997, Texas Utilities Company mengakuisisi Lufkin-Conroe Communnications Company, sebuah perusahaan telepon local, untuk mendiversifikasi ke bisnis telekomunikasi. Pada awal 1990an perusahaan tembakau Philip Morris Company mengakuisis produsen makanan Kharft dalam sebuah penggabungan yang mencakup lebih dari $11 milyar goodwill nya saja.

2.    Alasan- alasan Penggabungan Usaha
Jika perluasan adalah sasaran utama dari perusahaan, mengapa usaha diperluas melalui penggabungan dan bukan dengan melakukan konstruksi fasilitas- fasilitas baru? Beberapa alasan yang mungkin untuk memilih penggabungan usaha sebagai alat perluasan usaha adalah:

*      Manfaat biaya (Cost advantage), seringkali lebih murah bagi perusahaan untuk memperoleh fasilitas melalui  penggabungan dibandingkan melalui pengembangan.

*    Risiko Lebih Rendah (Lower Risk), membeli lini produk dan pasar yang telah didirikan biasanya lebih kecil risikonya dibandingkan dengan mengembangkan produk baru dan pasarnya.

* Memperkecil Penundaan Operasi (Fewer operating delay) fasilitas- fasilitas pabrik yang diperoleh melalui penggabungan usaha dapat diharapkan segera beroperasi dan memenuhi peraturan yang berhunbungan dengan lingkungan dan peraturan pemerintah lainnya.

3.    Bentuk Penggabungan Usaha

Penggabungan usaha adalah istilah umum yang dipakai untuk semua bentk penggabungan entitas usaha yang terpisah. Penggabungan seperti ini disebut akuisisi (acquisition) ketika suatu perusahaan memperoleh aktiva produktif dari entitas usaha lain dan mengintegrasikan aktiva- aktiva tersebut ke dalam operasionalnya. Penggabungan usaha juga disebut akuisisi ketika suatu perusahaan memperoleh pengendalian operasi atas fasilitas produksi entitas lain dengan memiliki sejumlah besar (mayoritas) berhak suara yang beredar. Perusahaan yang diakuisis tidak perlu dububarkan tetapi, perusahaan tersebut tidak memiliki eksistensi lagi.

Istilah merger dan konsilidasi (peleburan) sering digunakan sebagai sinonim untuk penggabungan usaha dan akuisisi. Padahal, terdapat perbedaan. Suatu merger memerlukan pembubaran semua entitas yang terlibat kecuali satu entitas. Suatu konsilidasi memerlukan pembubaran semua entitas yang terlibat dan membentuk suatu entitas perusahaan baru.

Merger terjadi ketika sebuagh perusahaan mengambil alih semua operasi entitas usaha lain dan entitas yang diambil alih tersebut dibubarkan. Contohnya, perusahaan A membeli aktiva perusahaan B secara tunai, dengasn aktiva lainnya, atau dengan surat berharga perusahaan A (saham, obligasi, atau wesel). Penggabungan usaha ini disebut akuisisi. Penggabungan usaha dikatakan merger jika perusahaan B dibubarkan. Alternative lain, perusahaan A membeli saham perusahaan B dari pemegang saham perusahaan B secara tuna, dengan aktiva lain, atau dengan surat berharga perusahaan A. Akuisisi ini memungkinkan perusahaan A untuk mengendalikan operasi atas aktiva- aktiva perusahaan B. Akuisisi tidak akan memungkinkan kepemilikan secara hukum atas aktiva- aktiva bagi perusahaan A kecuali kalau perusahaan A memperoleh seluruh saham perusahaan B dan memilih untuk membubarkan perusahaan B (merger).

Konsilidasi terjadi ketika perusahaan baru dibentuk untuk mengambil alih aktiva- aktiva dan operasi dari dua atau lebih entitas usaha yang akhirnya entitas- entitas tersebut dibubarkan. Contohnya, perusahaan D, sebuah perusahaan yang baru dibentuk, memperoleh aktiva bersih dari perusahaan E. Pada  kasus ini, perusahaan E dan F mungkin terus mempertahankan saham perusahaan D untuk memberikan manfaat kepada para pemegang sahasmnya (akuisisi), atau perusahaan E dan F mungkin mendistribusikan saham perusahaan D kepada para pemegang saham mereka dan perusahaan E dan F dibubarkan (konsilidasi). Pada kedua kasus tersebut, perusahaan D memperoleh kepemilikan atas aktiva- aktiva perusahaan E dan F.

4.    Konsep Akuntansi dari Penggabungan Usaha

Penggabungan usaha (business combination) terjadi jika suatu perusahaan digabungkandengan satu atau lebih perusahaan lain dalam satu entitas akuntansi. Entitas tunggal tersebut melanjutkan perusahaan yang sebelumnya terpisah dan saling independen.

Usaha- usaha yang sebelumnya terpisah bersama- sama membentuk suatu entitas ketika sumber daya dan operasinya berada di bawah pengendalian kelompok manajemen tunggal. Pengendalian terhadap suatu entitas usaha terbentuk dalam penggabungan usaha di mana:

1.    Satu atau lebih perusahaan menjadi anak perusahaan.
2.    Satu perusahaan menstransfer aktiva bersihnya kepada perusahaan lain, atau
3. Setiap perusahaan mentransfer aktiva bersihnya kepada sebuah perusahaan yang baru dibentuk.

Suatu perusahaan menjadi anak perusahaan ketika perusahaan lain memperoleh hak mayoritas (lebih dari 50%) atas saham berhak suara yang beredar. Maka, sebuah penggabungan usaha dapat diwujudkan melalui akuisisi kurang dari 100% atas saham perusahaan lain. Namun, perusahaan- perusahaan yang digabung tetap memiliki identitas hukum dan catatan akuntansi yang terpisah sekalipun mereka telah menjadi satu entitas untuk tujuan pelaporan utamanya.

5. Latar Belakang Akuntansi Penggabungan Usaha

Akuntansi penggabungan usaha adalah salah satu topic paling penting dan menarik dalam teori dan praktik akuntansi. Namun, akuntansi ppenggabungan usaha juga merupakan salah satu area paling kompleks dan paling banyak menimbulkan kontroversi dalam pemikiran akuntansi. Penggabungan usaha sangat penting dan menarik karena melibatkan transaksi keuangan yang luar biasa besarnya, eksekutif jenius, dan kegagalan manajemen. Pada dasarnya penggabungan usaha perlu melibatkan pengambil alihan seluruh perusahaan- perusahaan. Penggabungan usaha menjadi kompleks karena setiap penggabungan usaha bersifat unik dan harus dievaluasi hakikat (substansi) ekonominya, dengan mengabaikan bentuk hukumnya.

Sebagian besar kontroversi yang terjadi menyangkut akuntasi penggabungan usaha, yaitu tentang metode penyatuan kepemilikan (Pooling of Interest Method), yang diterima seca umum pada tahun 1950 ketika Committee on Accounting Procedure menerbitka Accounting Research Bulletin (ARB) No. 40. Meskipun mendapatkan kesulitan konseptual pada metode ini, masalah yang muncul pada ARB No. 40 adalah di perkenalkannya metode alternative untuk penggabungan usaha (penyatuan dan pembelian). Berbagai kepentingan keuangan terlibat dalam penggabungan usaha, dan prosedur akuntansi alternative mungkin tidak netral terhadap berbagai kepentingan tersebut. Jelasnya, kepentingan keuangan individu dan rencana akhir penggabungan dipengaruhi oleh metode akuntansi.

Sampai tahun 2001, persyaratan akuntansi untuk penggabungan usaha ditemukan dalam APB Opinion No.16. Pada bulan Agustus 1999, FASB mengeluarkan laporan yang mendukung keputusan yang diajukan untuk menghapus metode penyatuan. Alasan- alasan mendasarkan diberikan adalah:

*      Metode Penyatuan Kepemilikan memberika informasi yang kurang  relevan kepada pengguna laporan.

*     Metode Pebyatuan Kepemilikan mengabaikan nilai ekonomis yang  ditukar dalam transaksi dan membuat evaluasi kerja selanjutnya  menjadi mustahil.

*  Membandingkan perusahaan- perusahaan dengan menggunakan metode- metode alternative adalah sulit bagi investor.

Metode Penyatuan Kepemilikan menimbulkan masalah- masalah tersebut karena menggunakan nilai buku historis untuk mencatat penggabungan, dan bukan mengakui nilai wajar aktiva bersih pada tanggal transaksi. Prinsip- prinsip akuntansi yang diterima secara umum, mengharuskan pencatatan akuisisi aktiva dalam nilai wajar.

Selanjutnya, FASB percaya bahwa metode ekonomis penyatuan kepemilikan tidak ada dalam penggabungan usaha. Lebih realistisnya, semua penggabungan jelas merupakan akuisisi, di mana satu perusahaan mengendalikan perusahaan lainnya.

FASB Statement menghapus No.141 menghapus metode akuntansi penyatuan kepemilikan untuk semua transaksi yang dimulai setel 30 Juni 2001. Penggabungan yang dimulai setelah tanggal tersebut harus menggunakan metode pembelian. Standar baru juga membuat perubahan- perubahan lain pada akuntansi untuk penggabungan usaha.

Karena standar yang baru melarang penggunaan metode penyatuan kepemilikan hanya untuk penggabungan yang dimulai setelah dikeluarkannya standar revisi, maka penggabungan sebelumnya yang dicatat dengan metode penyatuan kepemilikan akan terus ada sebagai praktik pelaporan keuangan yang dapat diterima untuk penggabungan usaha.

Oleh karena itu, kita tidak dapat mengabaikan syarat- syarat untuk dan persyaratan pelaporan berdasarkan pendekatan penyatuan kepemilikan. Di lain pihak, karena tidak boleh lagi digunakan metode penyatuan kepemilikan.

AKUNTANSI INTERNASIONAL . Pernyataan FASB yang menghapuskan metode penyatuan kepemilikan membuat GAAP Amerika lebih konsisten dengan standar- standar akuntansi internasional. Sebagian besar negara dengan perekonomian besar, termasuk Prancis, Jepang, dan Jerman, melarang penggunaan metode penyatuan kepemilikan dalam melakukan penggabungan usaha. International Accounting Standard Committee (IASC) tidak menyebutkan adanys penerimaan akan pendekatan ini.

Sumber: Akuntansi Lanjutan jilid, Flolyd A. Beams
                                                                   Joseph H. Anthony
                                                                   Robin P. Clement

                                                                   Suzzane H. Lowensohn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar