1.
Pengertian Penggabungan Usaha
Selamat
datang di dunia penggabungan usaha. Tahun 1990-an merupakan suatu masa
perkembangan yang tidak biasa dalam kegiatan merger dan akuisisi (peleburan) di
Amerika dan pasar internasional (seringkali disebut sebagai merger mania).
Perusahaan- perusahaan secara terus- menerus berusaha keras menghasilkan nilai
tambah ekonomis untuk para pemegang modal mereka. Suatu usaha dapat memilih
untuk memperluas nilai usaha baik secara internal (membangun sarananya sendiri)
maupun eksternal (mengakuisis kendali perusahaan lain dalam penggabungan
usaha).
Secara
umum, penggabungan usaha adalah
penyatuan entitas- entitas usaha yang sebelumnya terpisah. Meskipun tujuan
utama penggabungan usaha adalah profitabilitas, penggabungan juga ditujukan
untuk memperoleh efesiensi melalui integritas operasi secara horizontal ataupun
vertical atau mendiversifikasikan risiko usaha melalui operasi konglomerasi.
Contoh penggabungan usaha
adalah:
· Bulan Juli 1995, IBM mengakuisisi kendali Lotus
Development Corporation dengan biaya $3,2 milyar.
· Bulan Oktober 2001, Chevron dan Texco
mengumumkan penyelesaian perjanjian merger mereka. Pada tahun 1998, produsen
gasolin yang saling bersaing Exxon dan Mobil bergabung membentuk Exxon Mobil
Corporation dalam sebuah perjanjian senilai $80 milyar. Penggabunga serupa
terjadi pada industry gasoline, termasuk pembelian Atlantic Richfield oleh BP
Amaco.
· Pada tahun 1999, Citibank, Travelers Life, dan
Salomon Smith Barney bergabung membentuk konglomerasi jasa keuangan Citigroup.
· Pada tahun 2000, Amerika Online (AOL)
mengakuisisi kendali Time Warner senilai $180 milyar.
Integarsi
horizontal adalah penggabungan perusahaan- perusahaan dalam lini usaha
atau pasar yang sama. Contohnya,
pada tahun 1997 dilaksanakan penggabungan usaha amtara At,os Energy Corporatin
dan United Cities Gas Company, keduanya bergerak di bidang gas alam. Perusahaan
gabungan tersebut melayani lebih dari satu juta pelanggan di 12 negara bagian
dan berharap untuk menghemat biaya setelah 10 tahun penggabungan sebesar $375
juta.
Integrasi
vertical adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan dengan
operasi yang berbeda, secara berturut- turut, tahapan produksi dan atau
distribusi. Tultex Coorporation, sebuah perusahaan yang sudah terintegrasi
vertical yang menintal, menenun, mewarnai, memotong, dan menjahit pakaina olah
raga, mengakuisisi California Shirt Sales dan T-Shirt City pada tahun 1997.
Kedua perusahaan tersebut adalah distributor pakaian jadi dan akan menjadi
outlet distribusi untuk produk- produk Tultex.
Konglomerasi adalah
penggabungan perusahaan- perusahaan dengan produk dan atau jasa yang tidak
saling berhubungan dan bermacam- macam. Sebagai contoh, pada November 1997,
Texas Utilities Company mengakuisisi Lufkin-Conroe Communnications Company,
sebuah perusahaan telepon local, untuk mendiversifikasi ke bisnis
telekomunikasi. Pada awal 1990an perusahaan tembakau Philip Morris Company
mengakuisis produsen makanan Kharft dalam sebuah penggabungan yang mencakup
lebih dari $11 milyar goodwill nya saja.
2.
Alasan- alasan Penggabungan Usaha
Jika
perluasan adalah sasaran utama dari perusahaan, mengapa usaha diperluas melalui
penggabungan dan bukan dengan melakukan konstruksi fasilitas- fasilitas baru?
Beberapa alasan yang mungkin untuk memilih penggabungan usaha sebagai alat
perluasan usaha adalah:
Manfaat
biaya (Cost advantage),
seringkali lebih murah bagi perusahaan untuk memperoleh fasilitas melalui penggabungan dibandingkan melalui
pengembangan.
Risiko
Lebih Rendah (Lower Risk),
membeli lini produk dan pasar yang telah didirikan biasanya lebih kecil
risikonya dibandingkan dengan mengembangkan produk baru dan pasarnya.
Memperkecil
Penundaan Operasi (Fewer operating delay)
fasilitas-
fasilitas pabrik yang diperoleh melalui penggabungan usaha dapat diharapkan
segera beroperasi dan memenuhi peraturan yang berhunbungan dengan lingkungan dan
peraturan pemerintah lainnya.
3.
Bentuk Penggabungan Usaha
Penggabungan usaha adalah istilah
umum yang dipakai untuk semua bentk penggabungan entitas usaha yang terpisah. Penggabungan
seperti ini disebut akuisisi (acquisition)
ketika suatu perusahaan memperoleh aktiva produktif dari entitas usaha lain
dan mengintegrasikan aktiva- aktiva tersebut ke dalam operasionalnya.
Penggabungan usaha juga disebut akuisisi ketika suatu perusahaan memperoleh
pengendalian operasi atas fasilitas produksi entitas lain dengan memiliki
sejumlah besar (mayoritas) berhak suara yang beredar. Perusahaan yang diakuisis
tidak perlu dububarkan tetapi, perusahaan tersebut tidak memiliki eksistensi
lagi.
Istilah merger dan konsilidasi
(peleburan) sering digunakan sebagai sinonim untuk penggabungan usaha dan
akuisisi. Padahal, terdapat perbedaan. Suatu merger memerlukan pembubaran semua
entitas yang terlibat kecuali satu entitas. Suatu konsilidasi memerlukan
pembubaran semua entitas yang terlibat dan membentuk suatu entitas perusahaan
baru.
Merger terjadi ketika sebuagh
perusahaan mengambil alih semua operasi entitas usaha lain dan entitas yang
diambil alih tersebut dibubarkan. Contohnya, perusahaan A membeli aktiva
perusahaan B secara tunai, dengasn aktiva lainnya, atau dengan surat berharga
perusahaan A (saham, obligasi, atau wesel). Penggabungan usaha ini disebut
akuisisi. Penggabungan usaha dikatakan merger jika perusahaan B dibubarkan.
Alternative lain, perusahaan A membeli saham perusahaan B dari pemegang saham
perusahaan B secara tuna, dengan aktiva lain, atau dengan surat berharga
perusahaan A. Akuisisi ini memungkinkan perusahaan A untuk mengendalikan
operasi atas aktiva- aktiva perusahaan B. Akuisisi tidak akan memungkinkan
kepemilikan secara hukum atas aktiva- aktiva bagi perusahaan A kecuali kalau
perusahaan A memperoleh seluruh saham perusahaan B dan memilih untuk membubarkan
perusahaan B (merger).
Konsilidasi terjadi ketika
perusahaan baru dibentuk untuk mengambil alih aktiva- aktiva dan operasi dari
dua atau lebih entitas usaha yang akhirnya entitas- entitas tersebut
dibubarkan. Contohnya, perusahaan D, sebuah perusahaan yang baru dibentuk,
memperoleh aktiva bersih dari perusahaan E. Pada kasus ini, perusahaan E dan F mungkin terus
mempertahankan saham perusahaan D untuk memberikan manfaat kepada para pemegang
sahasmnya (akuisisi), atau perusahaan E dan F mungkin mendistribusikan saham
perusahaan D kepada para pemegang saham mereka dan perusahaan E dan F
dibubarkan (konsilidasi). Pada kedua kasus tersebut, perusahaan D memperoleh
kepemilikan atas aktiva- aktiva perusahaan E dan F.
4.
Konsep Akuntansi dari Penggabungan Usaha
Penggabungan
usaha (business combination) terjadi
jika suatu perusahaan digabungkandengan satu atau lebih perusahaan lain dalam
satu entitas akuntansi. Entitas tunggal tersebut melanjutkan perusahaan yang
sebelumnya terpisah dan saling independen.
Usaha-
usaha yang sebelumnya terpisah bersama- sama membentuk suatu entitas ketika
sumber daya dan operasinya berada di bawah pengendalian kelompok manajemen
tunggal. Pengendalian terhadap suatu entitas usaha terbentuk dalam penggabungan
usaha di mana:
1.
Satu atau lebih perusahaan menjadi anak
perusahaan.
2.
Satu perusahaan menstransfer aktiva bersihnya
kepada perusahaan lain, atau
3. Setiap perusahaan mentransfer aktiva bersihnya
kepada sebuah perusahaan yang baru dibentuk.
Suatu
perusahaan menjadi anak perusahaan ketika perusahaan lain memperoleh hak
mayoritas (lebih dari 50%) atas saham berhak suara yang beredar. Maka, sebuah
penggabungan usaha dapat diwujudkan melalui akuisisi kurang dari 100% atas
saham perusahaan lain. Namun, perusahaan- perusahaan yang digabung tetap
memiliki identitas hukum dan catatan akuntansi yang terpisah sekalipun mereka
telah menjadi satu entitas untuk tujuan pelaporan utamanya.
5. Latar
Belakang Akuntansi Penggabungan Usaha
Akuntansi
penggabungan usaha adalah salah satu topic paling penting dan menarik dalam
teori dan praktik akuntansi. Namun, akuntansi ppenggabungan usaha juga
merupakan salah satu area paling kompleks dan paling banyak menimbulkan
kontroversi dalam pemikiran akuntansi. Penggabungan usaha sangat penting dan
menarik karena melibatkan transaksi keuangan yang luar biasa besarnya,
eksekutif jenius, dan kegagalan manajemen. Pada dasarnya penggabungan usaha
perlu melibatkan pengambil alihan seluruh perusahaan- perusahaan. Penggabungan
usaha menjadi kompleks karena setiap penggabungan usaha bersifat unik dan harus
dievaluasi hakikat (substansi) ekonominya, dengan mengabaikan bentuk hukumnya.
Sebagian
besar kontroversi yang terjadi menyangkut akuntasi penggabungan usaha, yaitu
tentang metode penyatuan kepemilikan (Pooling
of Interest Method), yang diterima seca umum pada tahun 1950 ketika
Committee on Accounting Procedure menerbitka Accounting Research Bulletin (ARB)
No. 40. Meskipun mendapatkan kesulitan konseptual pada metode ini, masalah yang
muncul pada ARB No. 40 adalah di perkenalkannya metode alternative untuk
penggabungan usaha (penyatuan dan pembelian). Berbagai kepentingan keuangan
terlibat dalam penggabungan usaha, dan prosedur akuntansi alternative mungkin
tidak netral terhadap berbagai kepentingan tersebut. Jelasnya, kepentingan
keuangan individu dan rencana akhir penggabungan dipengaruhi oleh metode
akuntansi.
Sampai
tahun 2001, persyaratan akuntansi untuk penggabungan usaha ditemukan dalam APB
Opinion No.16. Pada bulan Agustus 1999, FASB mengeluarkan laporan yang
mendukung keputusan yang diajukan untuk menghapus metode penyatuan. Alasan-
alasan mendasarkan diberikan adalah:
Metode Penyatuan Kepemilikan memberika informasi
yang kurang relevan kepada pengguna laporan.
Metode Pebyatuan Kepemilikan mengabaikan nilai
ekonomis yang ditukar dalam transaksi dan membuat evaluasi kerja selanjutnya menjadi mustahil.
Membandingkan perusahaan- perusahaan dengan
menggunakan metode- metode alternative adalah sulit bagi investor.
Metode
Penyatuan Kepemilikan menimbulkan masalah- masalah tersebut karena menggunakan
nilai buku historis untuk mencatat penggabungan, dan bukan mengakui nilai wajar
aktiva bersih pada tanggal transaksi. Prinsip- prinsip akuntansi yang diterima
secara umum, mengharuskan pencatatan akuisisi aktiva dalam nilai wajar.
Selanjutnya,
FASB percaya bahwa metode ekonomis penyatuan kepemilikan tidak ada dalam
penggabungan usaha. Lebih realistisnya, semua penggabungan jelas merupakan
akuisisi, di mana satu perusahaan mengendalikan perusahaan lainnya.
FASB Statement
menghapus No.141 menghapus metode akuntansi penyatuan kepemilikan untuk semua
transaksi yang dimulai setel 30 Juni 2001. Penggabungan yang dimulai setelah
tanggal tersebut harus menggunakan metode pembelian. Standar baru juga membuat
perubahan- perubahan lain pada akuntansi untuk penggabungan usaha.
Karena
standar yang baru melarang penggunaan metode penyatuan kepemilikan hanya untuk
penggabungan yang dimulai setelah dikeluarkannya standar revisi, maka
penggabungan sebelumnya yang dicatat dengan metode penyatuan kepemilikan akan
terus ada sebagai praktik pelaporan keuangan yang dapat diterima untuk
penggabungan usaha.
Oleh
karena itu, kita tidak dapat mengabaikan syarat- syarat untuk dan persyaratan
pelaporan berdasarkan pendekatan penyatuan kepemilikan. Di lain pihak, karena
tidak boleh lagi digunakan metode penyatuan kepemilikan.
AKUNTANSI INTERNASIONAL .
Pernyataan FASB yang menghapuskan metode penyatuan kepemilikan membuat GAAP
Amerika lebih konsisten dengan standar- standar akuntansi internasional.
Sebagian besar negara dengan perekonomian besar, termasuk Prancis, Jepang, dan
Jerman, melarang penggunaan metode penyatuan kepemilikan dalam melakukan
penggabungan usaha. International Accounting Standard Committee (IASC) tidak
menyebutkan adanys penerimaan akan pendekatan ini.
Sumber: Akuntansi Lanjutan
jilid, Flolyd A. Beams
Joseph H. Anthony
Robin P. Clement
Suzzane H. Lowensohn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar